Daerah

Diresmikan Bupati Benny Utama, Kartu Nikah Digital Mulai Dipakai di Pasaman

Dibaca : 323

Pasaman, Prokabar — Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra melalui Kepala KUA Lubuk Sikaping, Mukhsinin bersama Bupati Pasaman Benny Utama secara resmi merilis kartu nikah perdana.

Kartu nikah ini bakal berfungsi sebagai identitas pernikahan. Peresmian kartu nikah ini langsung diberikan kepada pasangan pengantin baru yang baru saja menikah, Zulfihar Nasra-Andam Ar Rahmi, di Lubuk Sikaping.

Diakui Mukhsinin dirilisnya kartu nikah ini adalah bentuk layanan prima dan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan regulasi terbaru terkait identitas nikah yang selama ini, hanya manual berupa buku nikah.

“Dengan kartu nikah digital yang memakai barcode, nantinya sudah terdaftar secara online melalui aplikasi Simkah Kemenag. Program ini adalah layanan PASTI (Pelayanan Administrasi Menikah Terintegrasi) dari Kemenag Pasaman yang sepenuhnya terintegrasi dengan Disdukcapil,” ujar Mukhsinin.

Salah satu manfaat adanya Kartu Nikah Digital ini, terang Mukhsinin, diharapkan memudahkan pasangan untuk membawa informasi terkait status pernikahannya saat bepergian. Mempermudah dilakukannya pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Serta, terbit dalam ukuran kecil, kartu nikah ini praktis dibawa tanpa menyulitkan tempat penyimpanannya.

“Paling penting itu manfaatnya, keberadaan kartu nikah ini sebagai upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan,”terang Mukhsinin.
Bupati Pasaman, Benny Utama yang juga selaku saksi nikah dalam acara pernikahan Zul dan Andam tersebut mengatakan, pemerintah selalu berupaya maksimal dalam layanan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.

“Kita sangat mengapresiasi adanya kartu nikah elektronik ini. Ibarat kendaraan dengan BPKB dan STNK, kartu nikah ini adalah STNKnya dan BPKBnya adalah buku nikah. Mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Benny Utama. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top