Kesehatan

Dinkes Pasaman Tunda Imunisasi MR, Ini Sebabnya

Dibaca : 648

Lubuk Sikaping, Prokabar – Pelaksanaan imunisasi campak Maesles dan Rubella di Kabupaten Pasaman ditunda karena terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat setempat.

MUI setempat dengan tegas meminta Dinas Kesehatan menunda penyuntikan vaksin MR bagi anak-anak di daerah itu.

“Kita sudah meminta itu dihentikan sementara. Sampai saat ini vaksin MR ini belum didaftarkan untuk proses sertifikasi halal. Dewan pimpinan MUI akan mengambil kebijakan secara nasional terkait dengan vaksin MR ini pada 8 Agustus 2018,” kata Ketua MUI Pasaman Habibullah, Jumat (3/8).

Bahkan, kata Habibullah, dirinya bersama Kadis Kesehatan sudah bertemu langsung membahas penundaan tersebut. Pertemuan itu turut dihadiri Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Kapolres AKBP Hasanuddin, Kakan Kemenag Dedi Wandra.

“Ini hasil pertemuan kami pada Kamis (2/8) bersama Bupati, Kadiskes, Kapolres dan Kakan Kemenag. Untuk kampanye imunisasi ini silahkan dilanjutkan, namun jangan sampai dulu disuntikan kepada anak-anak,” katanya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, merespon cepat sikap tegas MUI setempat, dengan cara menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun.

“Kita tunda dulu, sampai ada sikap resmi MUI terkait ini, pada 8 Agustus 2018. Penundaan ini untuk mencegah kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat,” kata Amda, didampingi Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Arma Putra dan Kasi Survailan dan Penanganan Krisis Kesehatan, Silviani Dewi.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah memerintahkan para pimpinan Puskesmas di daerah itu agar menunda penyuntikan imunisasi MR terhadap anak. Meskipun, kata dia, sebanyak 4.000 anak sudah terlanjur diberi vaksin MR pada 1 Agustus 2018 lalu.

“Seluruh Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan di bawah sudah kita perintahkan agar menunda penyuntikan imunisasi MR ini,” katanya.

Pelaksanaan imunisasi MR, dimulai pada 1 Agustus sampai 30 September 2018. Dengan target sasaran sebanyak 80.223 anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun.

Dinas Kesehatan, kata dia, tidak akan melayani masyarakat yang ingin anaknya diimunisasi campak dan rubella. Meskipun para orangtua itu sendiri yang meminta langsung.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top