Daerah

Diduga Memalsukan Tandatangan Bendahara, Sekretaris DPC Gerindra Pasaman Dipolisikan

Ilustrasi

Dibaca : 569

Pasaman, Prokabar — Diduga memalsukan tanda tangan, Sekretaris DPC Gerindra Pasaman berinisial EB dilaporkan ke polisi. EB dilaporkan bendaharanya sendiri, Daswar.

EB dilaporkan ke Polres Pasaman atas dugaan pemalsuan tanda tangan Daswar dalam pencairan dana bantuan partai sebesar Rp120 juta dari Kesbangpol Pasaman

Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi menyebutkan, pelapor atas nama Daswae telah melaporkan kasus tersebut pada Senin (12/10) lalu. Laporan Polisi Nomor : LP/93/X/2020/SPKT Res-Psm.
Dalam laporannya, terlapor telah melakukan pencairan dana bantuan partai ke Kesbangpol Pasaman.

Pencairan tersebut diketahui, ketika pelapor sebagai bendahara partai Gerindra datang ke kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman untuk mengetahui apakah dana hibah untuk partainya telah dicairkan.

“Ternyata dana tersebut telah dicairkan oleh Kesbangpol, yang mengurus pencairan adalah terlapor EB selaku sekretaris DPC Partai Gerindra,” sebutnya.

Pelapor dalam laporannya menerangkan, pada saat itu jua pelapor melihat salah satu dokumen pencairan dana ada tanda tangannya sebagai bendahara. Pelapor menduga tanda tangannya dipalsukan.

Pelapor, lanjut Lazuardi, menceritakan, setelah dari Kesbangpol lalu Pelapor mendatangi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pasaman. Pelapor menerangkan, saat itu melihat Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) tertanggal 14 April 2020 sebesar Rp120 juta ke nomor rekening Bank Nagari.

“Karena merasa dirugikan, Daswar melaporkan hal itu ke Mapolres Pasaman. Laporan sudah diproses, saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas AKP Lazuardi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top