“Apabila terekam Beruang Madu atau Macan Dahan, kami akan melakukan pengusiran satwa tersebut.”
“Sebab jarak dari lokasi ke hutan lindung hanya 150 meter dan dari pemukiman hanya 500 meter,” tuturnya.
Resor KSDA Agam juga sedang menangani konflik antara manusia dengan satwa berupa Beruang Madu di Jorong Pincuran Gadang, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya.
“Kita memasang satu unit kandang jebak dan tiga unit kamera jebak pada Jumat (6/8),” tutup Ade. (rud)