Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Si Botak Diciduk Aparat

Dibaca : 2.2K

Tanah Datar, Prokabar — SatRes Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jeni sabu sabu. Romi Chandra Alias Botak warga Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum itu diciduk di pinggir jalan raya Jorong Panti, Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan, kamis(8/8).

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas mendapatkan informasibterkait sepak terjang tersangka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di kecamatan Lima Kaum. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Jorong Pabalutan.

Berdasarkan penggeledahan terhadap tersangka petugas memang menemukan barang bukti dua Paket Narkotika gol I jenis Sabu yang dibungkus plastik bening.

” 2 (dua) Paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastic warna bening yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang disimpan didalam kotak rokok,” tulis pria dengan dua balok dipundaknya itu.

Penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada sore hari sempat menjdibtontonan warga. Dengan tangan diborgol, tersangka bersama barang bukti lansung digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

” Dalam proses sidik, Pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 114(1) Sub. Pasal 112(1) Jo. Pasal 127(1) UU. No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, dg ancaman hukuman Penjara Minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun,” tutupnya. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top