Agam, Prokabar – Pelestarian nilai budaya dan pemajuan kebudayaan desa menjadi prioritas pemerintah pusat hingga ke daerah saat ini. Kesadaran dalam memajukan kebudayaan itu diawali dengan lahirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BPNB, telah menggelar Dialog Menyapa Nagari 2021 dan ditetapkan di Nagari Sungai Batang.
“Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, dan 82 nagari di Agam, BPNB menetapkan Nagari Sungai Batang sebagai tempat kegiatan ini. Alasan kuatnya kenapa di sini adalah Kampung Kelahiran Buya Hamka yang mulai berkembang dan didukung kuat Pergerakan Komunitas Pemuda Generasi Hamka,” ujarnya.
Kerjasama semua komunitas pemuda sangat utama karena kelompok inilah ujung tombak kemajuan kebudayaan itu sendiri. Dua tahun dimasa pandemi Covid-19, tidak bisa melaksanakan kegiatan. Dengan adanya BPNB Sumbar Menyapa Nagari, mendorong masyarakat semakin kuat untuk peduli dengan nilai-nilai kebudayaan Sungai Batang.
“Visi dan misi Bupati Agam, Andri Warman bersama Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri cukup intens dalam Pemajuan Kebudayaan ini. Sesuai moto, menuju Agam lebih maju. Mendorong melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau,” terangnya.
Ia melanjutkan, arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Agam terdapat lima poin. Pertama menyiapkan regulasi yang dapat memayungi program gerakan nagari madani serta mekanisme evaluasi. Menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan agama dan adat.
Tidak hanya itu, mendorong nagari-nagari membuat rumah tahfiz, meningkatkan internalisasi nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah ke dalam suku atau kaum keluarga dan kurikulum sekolah. Terakhir, meningkatkan peran Ninik Mamak, Pemangku Adat, organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program Pemerintah Daerah.
“Kita di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, wajib merujuk dan singkron dengan empat program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Yaitu Program Pengembangan Kebudayaan lembaga adat, Program Pengembangan Kesenian Tradisional, Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya serta Program Pengelolaan Permuseuman,” tutupnya. (rud)
Baca Juga :
Berani Komen Itu Baik
