Daerah

Di Tanah Datar, 72 orang Probable terpapar varian Omicron

Dibaca : 952

Tanah Datar, Prokabar- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Datar kembali terjadi bahkan cenderung meningkat. Semenjak muncul kembali pada 27 Januari 2022, sampai saat ini sudah mencapai 237 kasus terkonfirmasi positif.

“Benar, kasus Positif Covid-19 kembali terjadi, hari ini saja terjadi 50 kasus terkonfirmasi positif, ada 3 kasus Probable varian Omicron,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis kepada Padangkita.com, Minggu (20/2/2022) melalui selulernya.

Dikatakan Yesrita, dari 237 kasus terkonfirmasi Positif Covid-19, sebanyak 29 orang dirawat, 206 Isolasi mandiri dan 2 orang sembuh dan 72 orang Probable (diperkirakan) terpapar varian Omicron dari sampel yang dikirimkan dinas Kesehatan.

“Sampel yang kita kirim ke laboratorium Unand Padang sebanyak 652 sampel, dengan hasil 237 kasus positif, dimana 72 kasus diantaranya probable varian Omicron,” katanya.

Diungkapkan lagi, kembali terjadi dan tingginya kasus Covid-19 di Tanah Datar dikarenakan varian Omicron penyebarannya relatif lebih cepat, dan pihaknya memang melakukan tracking dan pemeriksaan sampel.

“Tingginya kasus, disebabkan karena kita melakukan tracking dan pemeriksaan sampel. Ini harus dilakukan, agar yang terpapar kita ketahui keberadaannya dan lakukan langkah pengobatan serta langkah antisipasi penyebarannya,” ujar Yesrita.

Karena itu, ujar Yesrita lagi, agar penyebaran Covid-19 dan varian omicron dapat diantisipasi, diharapkan masyarakat kembali melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) lebih disiplin kembali.

“Beberapa waktu belakangan, kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes mulai longgar, karena itu dihimbau masyarakat kembali Prokes yang disiplin dan yang belum vaksin Covid-19 , segeralah vaksin,” harapnya.

Disebutkan Yesrita, sampai saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tanah Datar masih berada di level 2.

“PPKM Tanah Datar masih level 2, sampai saat ini kita masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, sekiranya ada perubahan,” tutupnya. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top