Nasional

Dari Mutasi Aipda Ambarita hingga ‘Bakal Mutasi’ Bripda Arjuna Bagas


Aipda Monang Parlindungan Ambarita diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya soal melanggar SOP saat bertugas.

Dari Mutasi Aipda Ambarita hingga 'Bakal Mutasi' Bripda Arjuna Bagas

Dibaca : 846

Prokabar.com –  Aipda Monang Parlindungan Ambarita diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya soal melanggar SOP saat bertugas.

Aipda Ambarita melanggar SOP karena memeriksa handphone seorang pemuda tanpa surat izin.

Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, tampak oknum polisi tersebut ngotot bahwa dirinya sebagai seorang aparat memiliki wewenang untuk memeriksa handphone seorang pemuda saat mereka melakukan razia malam.

Sementara pemuda yang diperiksa menolak sikap yang dilakukan Aipda Ambarita itu, sebab ia merasa tidak ada melakukan tindak pidana, dan apa yang dilakukan oleh oknum itu telah mengusik privasi dirinya.

BACA JUGA : Polisi Boleh Geledah HP Warga? Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Akibat kesalahan SOP yang dilakukan Aipda Ambarita, kini ia dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. Bukti mutasi itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/XKEP/2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Berangkat dari kasus Aipda Ambarita, masih dalam instasi yang sama, kini oknum kepolisian Bripda Arjuna Bagas sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam.

Pasalnya ia menyalahgunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan mobil PJR tidak boleh sama sekali digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi untuk pacaran.

BACA JUGA : Awet Muda di Usia 70 Tahun, Kak Seto Bagikan Rumus ‘GEMBIRA’

Kini, Bripda Arjuna Bagas sedang diperiksa oleh Propam, dan jika terbukti bersalah maka bakal dimutasi .

“Kalau terbukti salah, ya, dimutaskan di staf,” kata Istiono. (MG1_ff)

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top