Daerah

Curi Sapi Milik Warga, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Personel Polres Pasaman

Ilustrasi

Dibaca : 613

Pasaman, Prokabar — Nekat mencuri sapi milik orang lain, seorang pria paruh baya, Agustiar (41) terpaksa diamankan personel Polres Pasaman.

Kelakuan buruk Agustiar ini, dilakukan di kampung tempat tinggalnya berdomisili, di Jorong Tanjung Alai, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping.

“Pelaku kita akamnkan pada Rabu (6/2) sore kemarin. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi, Kamis (7/2).

Kasus ini berawal saat sapi milik Risman hendak diberi makan oleh pengurusnya Syafruddin (55). Akan tetapi, sapi yang dimaksud tidak lagi di kandang. Hal ini diketahui pada pagi hari sebelum Agustiar ditangkap.

“Korban pun melapor. Kami langsung bergerak, dan mendapat informasi telah ada penjualan sapi oleh warga lain. Setelah ditelusuri, ternyata sapi yang dimaksud adalah sapi milik Risman yang hilang. Kamipun berhasil mengantongi nama pembeli,” kata AKP Lazuari.

Tanpa pikir panjang, anggota Polres langsung mencari Ilmarizal, orang yang telah membeli sapi hasil curian tersebut. “Dari pengaluan Ilmarizal ini, kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Sapi ini dijual pelaku seharga Rp8,5 juta. Kamipun langsung mengamankan barang bukti dan menahan pelaku,” tutup AKP Lazuardi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top