Kriminal

BNN Sita 14,5 Kilogram Sabu asal Malaysia

Ilustrasi

Dibaca : 471

Jakarta, Prokabar — Selama melakukan kegiatan operasi dari pertengahan September sampai dengan awal Oktober 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita barang bukti Sabu dengan berat bruto 14,5 kilogram dan 63.500 butir ekstasi.

Menurut Kepala Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko, giat ini dilakukan pada  26, 29 September dan 7, 11 Oktober 2018. “TKP di Jakarta, Merak, Cilegon dan Tarakan,” kata Sulis dalam keterangannya, Selasa (16/10).

Sulis menyebut dari beberapa kasus yang diungkap, petugas BNN berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

Pada umumnya, jelas dia, narkotika baik Sabu maupun ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, Dumai dan Tarakan kemudian dibawa ke Jakarta, Medan dan beberapa kota di Kalimantan untuk diedarkan.

“Para kurir menyelundupkan secara terpisah dari beberapa titik pemberangkatan dan tujuan yg berbeda-beda. (biasa disebut dengan shot gun),” terang dia.

Setelah mendapat info tersebut, petugas BNN melakukan penyelidikan dan berujung penangkapan baik pada saat tiba di pantai Indonesia, di gudang maupun diperjalanan menuju TKP transaksi.

Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan Barang bukti ekstasi 63.500 butir ini melibatkan dua tersangka dari TNI AD atas nama Kopda ED dan Praka RD dari kesatuan Kodam 1 BB.

“BNN-RI bekerja sama dengan petugas dari TNI AD dalam operasi penangkapan. Kedua TSK anggota TNI diserahkan ke PIM dan selanjutnya akan disidik oleh POM TNI,” ujarnya.

Menurutnya, pengendali dan pemilik ekstasi adalah Me’eng yang merupakan narapidana di Lapas Salemba. “Saat ini seluruh tersangka dan BB sudah berada di kantor BNN RI, Cawang,” tuturnya. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top