Nasional

Bertemu Presiden, LaNyalla Paparkan Ketahanan Pangan hingga Penguatan DPD RI

Dibaca : 529

Diungkapkan LaNyalla, setelah ada putusan MK No.92/PUU-X/2012 dan No.79/PUU-XII/2014, seharusnya dilakukan perubahan terhadap UU MD3 dan UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan kewenangan DPD RI. “Semua sudah saya sampaikan ke Pak Jokowi, dan alhamdulillah Presiden merespon baik,” pungkasnya. (rel)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top