Daerah

Bersama Himpsi Sumbar, Pemkab Pasaman Treatmen Anak Korban Kekerasan Seksual

Bupati Pasaman Sabar AS dan jajaran bersama pengurus Himpsi Sumbar. (ist)

Dibaca : 84

Pasaman, Prokabar – Kasus kekerasan seksual pada anak dengan perilaku menyimpang menjadi perhatian serius Pemkab Pasaman. Apalagi pada akhir 2023 lalu, terjadi kasus pencabulan yang menelan puluhan anak.

Menyikapi hal ini, Pemkab Pasaman dipimpin Bupati Sabar AS menggelar rapat evaluasi mendalam terhadap kasus tersebut. Rapat evaluasi ini menyajikan data hasil treatmen yang dilakukan Ikatan Phsikologi Klinis (IPK) Himpunan phisikologi (Himpsi) Sumatera Barat, yang dilakukan sejak awal tahun 2024 lalu terhadap para korban di Pasaman.

Sejumlah stakeholder dihadirkan, mulai dari Wali Nagari Bahagia Padang Gelugur beserta perangkat, kepala jorong, kepala sekolah setempat, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan PKK Nagari Bahagia. Turut jug hadir Camat Padang Gelugur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Parlindungan Anak, Kantor Kemenag, Dinas Sosial serta asisten dan sejumlah OPD terkait di Pemkab Pasaman.

“Ini adalah problem sosial amat krusial, yang harus ditangani serius dan maksimal oleh semua pihak secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Bupati Sabar, Senin (15/7).

Menurut Bupati Sabar, semua pihak di Pasaman perlu mengantisipasi persoalan ini, mengingat kasus serupa berpotensi terulang kembali dari para korban, termasuk predator anak baru yang berkemungkinan masuk dari luar daerah.

“Saya minta ada program kegiatan khusus berikut penganggarannya, untuk penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Pasaman. Pasaman harus mampu mengatasi persoalan ini,” tegas Sabar.

Ketua Himpsi Sumbar, Fitri, dalam paparannya mengungkap, dari hasil treatmen yang dilakukan pihaknya terhadap para korban kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Pasaman sejak awal 2024 lalu, terdapat 17 korban yang masih butuh penanganan khusus dan serius.

“Kesimpulan ini berdasarkan analisa, karena terlihat potensi bakal mengulang untuk melakukan perbuatan menyimpang yang sudah pernah mereka alami sebelumnya,” ungkap Fitri.

Sementara kesimpulan treatmen yang diperoleh Himpsi, rata-rata para korban kekerasan seksual pada anak, cendrung berprilaku menyimpang kembali di kemudian hari.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top