Daerah

Beraktivitas di Bulan Ramadan, Warung Remang-remang Disikat Satpol PP dan Damkar Pasaman

Dibaca : 1.3K

Pasaman, Prokabar — Sudah diperingati, warung remang-remang di Pasaman masih nekat beraktivitas di bulan puasa. Buat malu pemerintah saja, yang mengusung salah satu visi dan misi menjadikan masyarakat yang agamis. Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman langsung menindak.

Kerumunan pengunjung warung remang-remang Senin (13/5) dini hari, langsung dibubarkan. Ada di tiga lokasi. Lubuk Sikaping, Panti dan Duo Koto. Di antara tiga lokasi itu, satu lokasi benar-benar membuat masyarakat gerah. Ini terjadi di warung remang-remang di Kuburan Duo, Jalan Lintas Panti-Dua Koto.

Kasatpol PP Pasaman, Asmadi melalui Kabid Tibumtranmas, Aprialdi Said mengatakan, operasi penertiban tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat bahwa ada aktifitas esek-esek di warung remang-remang Kuburan Duo.

Namun, malam operasi itu, petugas hanya menemukan sepasang muda-mudi sedang nongkrong di warung tersebut beserta pemiliknya.

“Usai diinterogasi petugas, sepasang muda-mudi itu langsung dibubarkan karena sudah larut malam,” kata Asmadi.

Tidak sampai di situ saja, pemilik warung remang-remang ini, AA (32) langsung ditindak. Ia membuat surat perjanjian supaya mematuhi peraturan yang ada. Bila masih nekat melaanggar, Satpol PP dan Damkar Pasaman bakal menindak sesuai atauran. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top