Daerah

Beraksi Sejak 2018, Pasutri Telah Bobol Kotak Amal Masjid di 6 Kabupaten Kota di Sumbar

Dibaca : 2.3K

” modusnya mereka sama, berwisata. Singgah di mesjid dan berpura pura salat atau buang air. Jadi dengan membawa anak, aksinya jadi tidak membuat warga curiga,” tutup kasat.

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya dan telah beraksi dibeberapa Kabupaten Kota di Sumatera Barat. Ia nekat mencuri kotak infak karena terdesak kebutuhan.

” dulu jualan nenas di Pekanbaru pak, di Pariaman jualan Lauk (ikan). Karena ekonomi,” terangnya.

Adapun saat ini, ketiga anaknya telah diserahkan pihak kepolisian kepada pihak keluarga pelaku. Keduanya dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (eym)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top