Daerah

Bawaslu Tanah Datar Tertibkan APK Pilkada 2020

Dibaca : 486

Tanah Datar, Prokabar. Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Datar mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), minggu (6/12). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan di 14 Kecamatan yang turut didampingi oleh PPK dan PPS serta Panwascam dengan didampingi aparat kepolisian dan TNI

Hamdan, Ketua Bawaslu Tanah Datar saat ditemui disela sela penertiban mengatakan jika peneriban akan dilakukan hingga H-1 pencoblosan atau 8 Desember 2020. Meski demikian, pihaknya akan memaksimalkan penertiban dalam dua hari kedepan.

” Sesuai dengan PKPU itu peneriban APK dilakukan dari 6-8 Desember. Tapi, dalam dua hari ini akan kita maksimalkan,” ucapnya.

Seluruh APK lanjutnya, akan didata untuk mengetahui jumlah atau rekap dari hasil penertiban itu.

” nanti kita data dulu untuk berapa jumlahnya. Begitu juga dengan penertiban yang dilakukan oleh PPK dan PPS, dan Paswascam,” tambahnya.

Menjaga masa tenang, pihaknya juga akan meningkatkan patroli dimalam hari. Patroli ini lebih difokuskan antisipasi money politik oleh masing masing pasangan calon.

” mulai malam nanti kita juga patroli. Khusus antisipasi money pilitik,” ucapnya lagi.

Hamdan juga mengaku heran, saat penertiban pihaknya tidak menemui lagi kendaraan yang menggunakan stiker calon. Padahal, kendaraan tersebut sebelumnya selalu lalu lalang disekitaran kota Batusangkar.

” kita heran juga ini, kemana mobil yang berstiker pasangan calon itu, kecuali angkot. Kalau angkot sudah kita tertibkan. Yang mobil pribadi ini hilang saja. Bagaimanapun, kalau bertemu dijalan kita cegat, dan dibuka stickernya,” tutup Hamdan.(eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top