Daerah

Bawaslu Agam Perpanjang Pendaftaran PKD di 11 Nagari.

Dibaca : 268

Lubuk Basung, Prokabar – Bawaslu Agam melalui lima Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpaksa memperpanjang penerimaan pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).

Hal ini karena masih belumnya terpenuhi kuota partisipasi perempuan dan kuota dua kali kebutuhan.

Elvis, Ketua Bawaslu Agam didampingi Okta Muhlia dan Tim mengatakan, perpanjangan berlangsung tiga hari. Terhitung tanggal 24 sampai 26 Januari 2023.

Sedangkan nagari yang mudah memenuhi kuota melaksanakan seleksi administari dari 20 hingga 23 Januari 2023.

“8 nagari perpanjangan karena belum ada partisipasi perempuan mendaftar karena peran perempuan cukup diperhitungkan. Yakni nagari Parik Panjang, Lawang, Panta Pauah (Matur), Sungai Pua, Salareh Aia Barat, Sipinang (Palembayan), Pagadih (Palupuah) dan Koto Kaciak (Tanjung Raya),” ungkapnya.

Ia melanjutkan, 3 nagari masa perpanjangan belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan. Minimal harus dua orang pendaftar tiap nagari seperti nagari Kapau (Tilkam), Baringin dan Ampek Koto (Palembayan).

Total yang telah mendaftar dan memasukan berkas sebanyak 430 orang. Dengan rincian 224 orang Laki-laki dan 206 orang perempuan. “Salah satu pengaruh minimnya orang mendaftar karena penerimaan hanya satu orang pernagari,” ujarnya.

“Pengumuman seleksi administrasi berlangsung pada 28 Januari 2023. Dilanjutkan tes wawancara pada 31 Januari sampai 2 Januari 2023. Hasil lulus wawancara calon PKD yang diterima keluar pada terpilih 4 Februari. Dan

Pelantikan PKD pada 5 sampai 6 Februari 2023,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top