Daerah

Bawaslu Agam Gelar Bimtek Jajaran Adhoc se-Kabupaten Agam

Dibaca : 297

Agam, Prokabar – Bawaslu Kabupaten Agam persiapkan SDM Panwaslu Kecamatan dengan melaksanakan Bimbingan teknis Pengawasan Pemilu se-Kabupaten Agam. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab hadirkan pengawasan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 sesuai aturan.

Kegiatan Bimtek ini digelar di Parkside Resort Nuansa Maninjau dari 08 sampai 09 Maret 2022. Melibatkan Ketua dan Anggota beserta 2 orang Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam.

“Pelaksanaan bimtek ini dirancang agar jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan semakin kuat dan satu pemahaman agar pengawasan dapat terlaksana dengan baik” ujar Yuli Zamra selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.

Eri Efendi mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan, Panwaslu Kecamatan adalah jajaran Bawaslu yang melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai pengawas. Selalu berhadapan langsung dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Hari ini kita menginginkan agar Panwaslu Kecamatan sudah matang dalam memahami tugas dan wewenang agar tidak kagok di lapangan dan lancar dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya, bimtek kembali dilakukan dengan mengundang pemateri-pemateri yang sudah berpengalaman dalam hal kepemiluan.

Komisioner KPU Agam, Ismul Hamdi selaku pemateri berbagi informasi dengan peserta bimtek terkait teknis pelaksanaan pencocokan dan pemutakhiran (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Agam di lapangan.

Selain itu, Helton selaku Kadisdukcapil Agam juga menyampaikan Disdukcapil Agam siap mensukseskan Pemilu 2024 dengan memperioritaskan perekaman terhadap masyarakat Kabupaten Agam, sehingga pada pelaksanaan Pemilu nanti tidak ada pemilih yang tidak dapat menyalurkan aspirasinya dengan cara ikut mencoblos.

Okta Muhlia, Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam mengingatkan jajaran pengawas agar laporan hasil pengawasan yang dibuat harus memuat semua informasi hasil pengawasan yang dilakukan dan upaya pencegahan apa yang dilakukan terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Serta memuat tindaklanjut terhadap pencegahan tersebut.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top