Politik

Baru Dua Parpol Di Pasaman Yang Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

Dibaca : 433

Pasaman, Prokabar — Satu hari lagi habis, masa perbaikan daftar dan syarat bakal calon legislatif di KPU, tepatnya tanggal 31 Juli ini. Hingga, pukul 12.00 WIB Senin (30/7), baru dua partai yang memasukan hasil perbaikan di KPU Pasaman.

“Baru dua, PAN dan Berkarya. Berarti ada 13 partai lagi yang belum menyerahkan hasil perbaikan persyaratan Bacalegnya,” kata Rodi Andermi, Ketua KPU Pasaman.

Dinilai KPU, jika ada partai yang tidak memasukan perbaikan hingga 31 Juli mendatang, berarti Bacaleg partai tersebut gagal.

“Kita sudah menghubungi pihak partai. Mudah-mudahan mereka dapat memasukan perbaikan sesuai jadwal,” tegas Rodi.

Dijelaskan Rodi, sehabis masa perbaikan ini, pihak KPU bakal melakukan verifikasi dokumen perbaikan para Bacaleg. Ini dimulai pada 1-7 Agustus mendatang.

“Kalau masih ada yang kurang, Bacaleg tersebut juga pasti kami gugur. Untuk itu, sebelum benar-benar memasukan dokumen perbaikan, kami jauh hari sudah menghimbau pengurus partai agar terus berkoordinasi,” tutup Rodi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top