Daerah

Bahas Ranperda, Parkir dan Calo KIR Jadi Sorotan Pansus I DPRD Padang

Dibaca : 307

Padang, Prokabar – Persoalan parkir dan calo saat pembayaran KIR menjadi isu hangat dalam rapat Pansus I DPRD Kota Padang dengan Dishub Kota Padang yang membahas Ranperda tentang Jasa Retribusi Jasa Umum.

Imbasnya, dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Miswar Jambak, Kadis Perhubungan Kota Padang Dian Fikri menjadi bulan-bulanan saat anggota DPRD mencecar dengan berbagai pertanyaan.

Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kota Padang Boby Rustam mempertanyakan kemampuan UPTD Parkir selama 2020 UPTD yang hanya sanggup menargetkan pendapatan sebesar Rp1.346.092.500 dengan 264 titik parkir saja di Kota Padang.

“Saya ingin bertanya, berapa titik parkir sebenarnya di Kota Padang. Kalau mau jujur, ada pihak lain yang sanggup memberikan lima miliar pertahun di sektor perparkiran saja. Bukittinggi saja bisa memberikan PAD lima milyar pertahun,” ucapnya geram.

Boby menjelaskan juga, sepanjang Jalan Pemuda titik parkir hanya tiga titik. Faktanya, dari ujung jalan pemuda hingga Plaza Andalas begitu banyak petugas parkir.

“Ingat, mereka setor tiap hari ke UPTD Parkir, dan tidak tiga titik parkir saja, tetapi lebih. Petugasnya banyak, dan selalu berganti shift pagi, siang dan malam. Berapa seharusnya yang masuk dalam PAD Kota Padang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bobi menjelaskan jika pemerintah dapat mengelola perparkiran ini dengan baik, potensi PAD di sektor perparkiran sangat lah besar dalam menyumbang PAD.

“Sektor parkir membutuhkan manajemen yang profesional. Pada saat ini skema perparkiran sangatlah rumit dari bisnis yang kadang dipandang biasa ini. Terlalu banyak pihak yang mendapat keuntungan dari bisnis yang mungkin menurut banyak orang adalah hal yang sepele. Kalau tidak mampu, ganti saja,” tambahnya.

Kadishub Kota Padang Dian Fikri menyampaikan sektor perparkiran merupakan kendala yang hampir ditemui di berbagai kota di Indonesia. Dishub dalam ini bertugas bagaimana jalur lalu lintas menjadi lancar.

“Ada rambu-rambu larangan parkir dan dibolehkan parkir yang telah dibangun pemerintah. Masyarakat seharusnya mematuhi aturan tersebut,” ucapnya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top