Daerah

Antisipasi Virus Corona, Ini yang Dilakukan KPU Pessel

Dibaca : 341

Pesisir Selatan, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar memberlakukan antisipasi penyebaran virus corona.

Salah satunya menghentikan sementara penggunaan absen finger print untuk pegawai KPU sendiri.

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, hal tersebut sebagaimana instruksi dari KPU RI untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Pihaknya akan sementara memberlakukan absen manual.

“Iya, ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus korona. Kita lakukan berbagai upaya pencegahannya, ini sesuai instruksi KPU RI,” ujarnya pada Prokabar.com Senin (16/3) di Painan.

Sesuai jadwal, tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai sejak 1 Oktober 2019. Sedangkan untuk pemilihan, bakal dilaksanakan pada 23 September 2020.

Selain Pessel, terdapat 13 kabupaten/kota ditambah 1 provinsi yang bakal mengikuti suksesi kepemimpinan kepala daerah 5 tahunan itu.

Adapun daerah yang bakal mengikuti itu antara lain Kabupaten Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Agam.

Selain itu, Kabupaten Sijunjung, Pessel, Solok Selatan, Padang Pariaman. Kabupaten Solok, Tanah Datar, Limapuluh Kota. Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi dan Kota Pariaman.

Kendati demikian, lanjut Epal, KPUD tetap berkoordinasi dengan KPU RI. “Jika memang ada instruksi perubahan, maka tentu kita akan mengikuti perubahan jadwal itu,” terangnya.

Seperti diketahui, virus corona kini telah menjadi ancaman internasional. Bahkan, dampak penyebaran telah sampai ke Indonesia, dengan 117 orang yang dinyatakan positif.

Sementara untuk Sumatera Barat, khususnya di Pessel belum ada laporan resmi terkait warga yang positif mengidap virus yang mulai berkembang di Wuhan Cina itu, tutupnya,(min)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top