Daerah

Amanah Travel Prioritaskan Pemberangkatan Jamaah Umroh yang Tertunda

Dibaca : 1.2K

Padang, Prokabar – Meski dalam situasi pandemi Covid-19, PT Amanah Travel Umroh dan Haji Plus meyakinkan jamaahnya yang sempat tertunda pemberangkatan ke tanah suci untuk diprioritaskan pada saat “pintu” umrah dibuka lagi oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita menjamin akan memberangkatkan 35 jamaah yang tertunda diberangkatkan pada Maret lalu pertama kali ketika izin umrah sudah dibuka oleh pemerintah Arab Saudi,” katanya Direktur PT. Amanah Travel Umroh dan haji Plus Fitra Jamaluddin Daulay, Kamis (2/7) di kantornya Jalan Raya Kampung Kalawi No. 22 D, Ampang, Padang.

Dia menyatakan, akibat pandemi Covid-19, jadwal pemberangkatan jamaah jadi terganggu, termasuk jamaah Amanah Travel. Namun dia meyakinkan kepada jamaah yang sudah mendaftar agar tidak perlu khawatir, karena akan diprioritaskan diberangkatkan yang diperkirakan akan kembali dibuka pada Oktober 2020 mendatang.

“Sesuai namanya, Amanah, maka kami insha Allah dapat dipercaya karena sudah menjadi visi kami untuk menjadi perusahaan penyelenggaran umroh yang profesional, aman, nyaman dan berkah. Jadi jamaah tidak usah khawatir, kami sangat menonjolkan kenyamanan dan berkah,” ujarnya.

Dikatakan, untuk pemberangkatan jamaah yang tertunda nanti pada September atau Oktober, tentunya akan banyak protokol-protokol kesehatan yang harus dilalui. “Kita tentunya meminta jamaah untuk mematuhi protokol itu nantinya,” katanya.

Selanjutnya untuk pendaftaran jamaah baru akan difokuskan pada Januari 2021 mendatang. “Namun saat ini kita juga masih menerima pendaftaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, PT. Amanah Trevel yang berdiri sejak tahun 2007 yang berkantor pusat di Medan, saat ini Amanah Trevel sudah memiliki beberapa cabang yaitu di Provinsi Riau yang memiliki 11 cabang kabupaten dan kota, dan Provinsi Sumatera Barat.

PT. Amanah Trevel juga sudah memberangkatkan ratusan untuk di Sumbar. Selanjutnya dari sekian banyak trevel umroh, Amanah Trevel salah satu yang sudah memiliki ijin PPIU No. 736/2016 yang siap membantu dan memudahkan masyarakat menyelenggarakan ibadah umroh.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top