Aarhus, prokabar – Akhirnya! penantian Indonesia selama 19 tahun untuk kembali tampil kembali sebagai juara Thomas Cup berakhir. Indonesia sukses memenangi Piala Thomas 2021 dengan mengalahkan China 3-0, Minggu (17/10) malam di Ceres arena, Aarhus, Denmark.
Pemain tunggal kedua Jonatan Christie yang tampil di partai ketiga menjadi penentu di laga ketiga dengan mengalahkan Li Shi Feng 21-14, 18-21, dan 21-14.
Jojo panggilan akrab Jonathan, tampil sangat percaya diri setelah sebelumnya Indonesia sudah unggul 2-0 melalui kemenangan Anthony Sinisuka Ginting dan ganda putra Fajar Alfian/M. Rian Ardianto, tampil dominan dan langsung unggul 6-1 atas Li. Satu smash menyilang dari Jojo menambah skor menjadi 7-1.
Li mencoba bangkit dengan menambah tiga poin beruntun, menjadi 4-7. Namun Jojo akhirnya unggul lagi 8-4. Li menipiskan jarak dengan dua poin tambahan, mengubah skor menjadi 6-8. Namun Jojo juga menambah tiga poin beruntun, menutup interval dengan keunggulan 11-6.
Jojo coba melanjutkan dominasi selepas interval, menambah dua poin menjadi 13-6. Li membalas dengan lima poin beruntun, menipiskan jarak menjadi 11-13.
Jojo coba keluar dari tekanan. Ia memenangi adu netting dengan Li, menambah poin menjadi 14-11. Li membalas lagi dengan satu smash keras, menjaga selisih dua poin menjadi 12-14.
Kejar-mengejar poin terus terjadi sampai skor menjadi 15-14 untuk Jojo. Smash Li yang keluar dari area permainan menambah keunggulan Jojo menjadi 16-14.
Jojo terus menjauh menjadi 17-14, saat pukulan keras Li malah membentur net. Satu pukulan yang terlalu panjang dari Li membuat bola keluar, membuat skor menjadi 18-14.
Jojo selanjutnya tak lagi mampu dihentikan oleh Li, dan menutup set pertama dengan skor 21-14.
Di set kedua, Li langsung bermain menekan, sementara Jojo banyak membuat kesalahan sendiri. Jojo pun kemudian tertinggal jauh di interval pertama dengan skor 3-11.
Selepas interval, Jojo coba menipiskan jarak. Dua poin berhasil ditambahnya menjadi 5-11, namun Li pun melakukan hal yang sama, dan skor melebar lagi menjadi 5-13.