Nasional

Akademisi Ingatkan Pembangunan Harus Bersemangat Konservasi Lingkungan

Dibaca : 785

Jakarta, Prokabar – Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dicanangkan pada 10 Agustus 2009, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, sejarah konservasi di negeri ini, sudah bermula sejak 1937 saat pemerintah Hindia Belanda meresmikan unit konservasi alam.

Terkait konservasi alam, sepanjang 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas sejumlah satwa yang dilindungi kembali ke habitat aslinya.

Program tersebut dalam rangka pelestarian satwa asli Indonesia. Program pelepasan satwa liar tersebut masih akan terus dilakukan KLHK.

“Kami menyambut baik langkah KLHK itu, pelepasan satwa yang dilindungi tersebut merupakan angin segar yang menggembirakan dan ditunggu-tunggu para pemerhati isu korservasi alam di Indonesia dan di dunia,” ujar Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Sudarsono.

Menurut dia, yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah cara agar satwa yang dilindungi yang dilepasliarkan itu jadi lestari.

“Untuk itu perlu kerja sama yang baik antara semua pemangku kepentingan yang terkait,” ungkap Sudarsono yang juga Ketua DPP LDII.

Pasalnya, pembangunan yang dilaksanakan di berbagai negara termasuk Indonesia, kerap terjadi benturan antara memelihara alam atau pertumbuhan ekonomi.

“Keduanya bisa sejalan, bila semua pemangku kepentingan duduk bersama, sehingga pembangunan tak mengakibatkan kerusakan pada alam, sebagai wujud pembangunan berkelanjutan,” imbuh Sudarsono.

Senada dengan Sudarsono, Gun Gun Hidayat pemerhati masalah lingkungan dari Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM-KLHK mengatakan pentingnya mencari solusi atas konflik antara satwa liar dan manusia, akibat pembangunan ataupun pertambahan populasi manusia.

“Keberhasilan dalam mencari pemecahan dan resolusi konflik yang muncul akibat pelepasan satwa yang dilindungi menjadi keniscayaan untuk menjamin keberhasilan pelestariannya,” ujarnya.

“Saat ini sebagian dari lahan hutan di Indonesia yang sebelumnya menjadi tempat hidup dan berkembang biak satwa yang dilindungi, telah dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit atau tanaman perkebunan lainnya,” ungkapnya.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top