Daerah

Ada Penyerahan Elang Ke BKSDA Di Maninjau, Begini Ceritanya!

Dibaca : 386

Maninjau, Prokabar —  Elang dalam bahasa latin Haliaeetus Leucosgaster merupakan satwa langka yang dilindungi. Hewan bersayap tersebut terancam punah akibat ulah tangan-tangan jahil disertai faktor lainnya.

Kepedulian seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan, untuk menjaga kelangsungan hidup Burung Elang tersebut. Dan hal itu ditunjukan dari sikap dari Suparto (60), warga Jorong Bancah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Ia menyerahkan Haliaeetus Leucosgaster setelah mendapati keadaan terluka pada bagian sayapnya. “Burung itu sempat mereka rawatnya, karena terluka terperangkap jaring keramba warga,” ungkap Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra.

Penyerahan tersebut disaksikan belasan masyarakat yang ikut menyaksikan petugas mengevakuasi satwa dilindungi tersebut. Memanfaatkan momen tersebut petugas langsung melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang satwa dilindungi.

Setelah bertemu warga sekaligus sosialisasi, satwa tersebut dibawa ke kantot BKSDA Resor Agam untuk dilakukan rehabilitasi. “Kami akan mencoba melakukan perawatan dan  penyembuhan, sebelum kami lepas lagi ke habitatnya,” tutur Ade.

Sebelumnya warga Bayur, Maninjau atasnama Apreza Putri Pratama juga menyerahkan 3 ekor satwa dilindungi jenis kucing hutan kepada BKSDA setelah menemukannya di lahan kebun pamannya.

“Hal ini menandakan satwa liar dilindungi mulai kembali bermuncukan di pemukiman penduduk. Seiring itu, kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa juga mulai tumbuh dan baik. Meski demikian, kami tetap menghimbau seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dan berperan aktif terhadap kelestarian hutan beserta satwa-satwa yang ada di dalamnya,” pungkas PEH BKSDA Resor Agam tersebut. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top