Daerah

Hebat, Pemkab Pasaman Raih Status Daerah Maju

Dibaca : 709

Pasaman, Prokabar – Kepala daerah memegang posisi sentral dalam memajukan daerah pada di era otonomi daerah sekarang. Otonomi daerah yang diikuti dengan pemilihan langsung kepala daerah, memberikan kewenangan yang besar bagi kepala daerah (terutama bupati dan walikota) dalam mengambil keputusan pemerintahan, untuk kepentingan rakyatnya.

Kepala daerah mendapat legitimasi lebih kuat Hal ini memberikan peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun semua kebaikan bagi daerah bisa dicapai, terpulang juga pada kemampuan kepala daerah, komitmen yang ditancapkan, serta penguasaan sang kepala daerah terhadap kondisi dan potensi daerah, serta sejauh mana dia tahu keadaan dan kebutuhan prioritas masyarakatnya.

Atas hal ini, Pemkab Pasaman pun ditetapkan sebagai kabupaten yang berhasil meningkatkan status dari berkembang menjadi maju. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Penetapan ini pun dilakukan sesuai klasifikasi indeks pembangunan desa tahun 2021.

“Ini adalah suatu capaian yang luar biasa terhadap seluruh kinerja kepemerintahan. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang berimplikasi terefocusing-nya APBD, guna dialihkan untuk penanganan wabah covid 19.

Namun, dari kewenangan besar tadi, ada beberapa instrumen yang dimiliki oleh kepala daerah untuk dapat berinovasi meningkatkan kemajuan daerah,” kata Bupati Benny.

Bupati Berharap, ke depannya, Pasaman terus mampu menjadi daerah yang terpandang. Baik dari segi kepemerintahan, ekonomi, kesejahteraan masyarakat hingga sosial budaya. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top