Nasional

Indonesia Krisis Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan; kurangnya sosialisasi moral


Akhir-akhir ini di Indonesia kerap terjadi kasus pelecehan seksual baik di lingkungan masyarakat sipil maupun di instansi dan lembaga pendidikan.

Indonesia Krisis Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan; kurangnya sosialisasi moral

Indonesia Krisis Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan; kurangnya sosialisasi moral

Dibaca : 1.1K

Prokabar.com – Akhir-akhir ini di Indonesia kerap terjadi kasus pelecehan seksual baik di lingkungan masyarakat sipil maupun di instansi dan lembaga pendidikan.

Sebelumnya terjadi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang dialami oleh mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau pada November 2021 lalu.

Pelecehan tersebut dilakukan oleh dekan fakultas nya sendiri yaitu Syafri Harto, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnnya, pelecehan seksual terjadi di Trenggalek, Jawa Timur pada 24 September 2021. Pelaku pelecehan tersebut berinisial SMT, antara lain adalah guru dari puluhan santriwati yang menjadi korban pelecehan tersebut.

Kemudian, pelecehan seksual juga terjadi di Padang, Sumatera Barat. Korban pelecehan itu adalah dua orang anak di bawah umur. Ironisnya pelaku berjumlah enam orang, yang mana masih memiliki kedekatan dengan korban.

Para pelaku terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, dan dua orang tetangga korban.

Maraknya pelecehan seksual yang terjadi, Komisaris Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin menanggapi hal tersebut.

Mariana mengatakan, menjamurnya pelecehan seksual ini, salah satu faktornya adalah kurangnya sosialisasi moral kepada masyarakat.

“(Aturan yang melarang adanya) pelecehan seksual, pemerkosaan, upaya perendahan korban, ada banyak tertuang dalam dalil-dalil budaya dan agama. Namun sosialisasi moral semacam ini sangat kurang. Kita ini bisa dikatakan berada di zaman ‘edan’ istilahnya. Kita harus kembali ke perilaku yang baik, termasuk menghormati perempuan,” katanya ketika dihubungi Prokabar via WhatsApp, Jum’at (10/12).

Mariana juga mendukung rancangan undang-undang yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual.

“Atau lewat undang-undang, saat ini kan sedang ada rancangan undang-undang nya. Nah itu harus segera didorong supaya ketika dia menjadi aturan dia juga bisa sekaligus menjadi suatu budaya, sehingga masyarakat lebih bisa mencegah dan memahami,” lanjut penulis dan aktivis gerakan perempuan itu.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top