Daerah

Wujudkan Progul Bidang Perizinan, PMPTSP Naker Tanah Datar Akan Latih Pegawai Nagari dan Kecamatan

Dibaca : 576

 

Tanah Datar, Prokabar-Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik merupakan salah satu dari sekian program unggulan kepemimpinan Eka Putra Richi Aprian di Tanah Datar. Program ini juga sesuai dengan Undang Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Safril Gazali, Kasi Pengaduan dan Informasi, Dinas PMPTSP Naker Tanah Datar menyampaikan, dengan menggunakan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), kedepannya masyarakat dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui Komputer, Laptop ataupun menggunakan Smartphone Android/ios.

Bagi masyarakat yang sulit jangakaun internet atau kurang paham terhadap penggunaan teknologi, katanya maka dapat melakukan proses pendaftaran NIB melalui pendampingan oleh PRN Nagari setempat ataupun Kasi/ staf pelayanan umum kecamatan.

” Meskipun demikian masyarakat tetap diperbolehkan jika ingin datang langsung ke Dinas PMPTSP Naker dalam pengurusan NIB tersebut,” ucapnya.

Untuk mewujudkan itu, juha perlu adanya bimbingan teknis (Bimtek) terhadap pihak kecamatan dan nagari yang akan menjadi ujung tombak dalam memberikan kemudahan pelayanan yang terintegrasi ini.

Setidaknya, sebanyak 120 orang yang terdiri dari PRN perizinan di nagari, kasi pelayanan umum kecamatan dan pegawai dinas PMPTSP naker akan diberikan BIMTEK penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini.

” pelayanan publik tanah datar diujung jari (Peluk Tanda Diri) yang sebelumnya sudah di launching pada 27 Mei 2021 di Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto,” tutup Safril Gazali. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top