Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pemalakan di Pantai Padang 

Penulis -

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pemalakan di Pantai Padang saat diamankan aparat kepolisian.

Terduga pelaku pemalakan di Pantai Padang saat diamankan aparat kepolisian.

Padang, Prokabar – Polresta Padang mengamankan pelaku pemalakan yang beraksi di Kawasan Wisata Pantai Purus.

Polisi menangkap pelaku di Kawasan Pantai Purus, Senin dini hari (25/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berawal dari viralnya berita pemalakan di Pantai Purus tersebut sejak Sabtu kemarin sore.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolresta Padang memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Pelaku atas nama ZG (22) telah kami amankan tadi di sebuah rumah di Purus V, kota Padang,” katanya.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, gabungan tim Opsnal dan Intel Polsek Padang Barat bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah dan petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Imran .

“Pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Padang Barat, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku” tambah imran

Lebih lanjut Kapolresta Padang berharap, untuk melakukan proses lebih lanjut kepada pelaku ini, pihak korban agar membuat laporan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat.

“Viralnya aksi pelaku pemalak ini di sejumlah media kita dukung juga, jadi ini bisa sebuah efek jera juga bagi yang lain agar tidak melakukan aksi pemalakan di kawasan Objek Wisata Pantai Padang, kami tidak akan diam dan akan meringkus pelaku pemalakan yang meresahkan pengunjung di kawasan itu,” tegas Kombes Pol Imran Amir. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB