Daerah

Lapas Lubuk Basung Jalin Kerjasama dengan OBH

Kalapas kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung Suroto saat menjalin kerjasama dengan Organsiasi Bantuan Hukum di Agam, Kamis (9/8)

Kalapas kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung Suroto saat menjalin kerjasama dengan Organsiasi Bantuan Hukum di Agam, Kamis (9/8)

Dibaca : 816

Prokabar.com, Agam –  Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatera Barat menjalin kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Kamis (9/8). Merupakan salah satu organisasi perkumpulan kantor hukum giat Justitia di Kabupaten Agam.

Kalapas kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung, Suroto, menjelaskan kerjasama itu bertujuan untuk membantu penyuluhan hukum.

Penyuluhan itu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tahanan atau narapidana.

PGBK Salurkan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Berharap mereka bisa memahami pentingnya menjahui diri pelanggaran hukum dan patuh pada aturan bernegara.

“Kami berharap melalui kerjasama dengan OBH ini, selain mendapat bantuan hukum pada pengadilan atau persidangan, warga binaan kami juga paham pentingnya mematuhi hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Lubuk Basung dengan organisasi Bantuan Hukum (OBH) ini, dalam rangka pemberian bantuan hukum bagi para tahanan di Lapas Lubuk Basung.

Pendampingan itu bisa berupa pendampingan sidang pengadilan ataupun penyuluhan hukum..

” Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi pencapaian target kinerja Dirjenpas tahun 2021″, ujarnya.

Kalapas IIB Lubuk Basung itu juga mengatakan, pendampingan hukum terhadap narapidana ini gratis, karena negara sudah membiayai langsung.

“Kami berharap, melalui program inovasi ini mampu meningkatkan dan menciptakan negara taat hukum dan sadar hukum. Terutama warga binaan pemasyarakat maupun tahanan atau narapidana,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top