Daerah

Perwako Dicabut, Retribusi Pedagang di Bukittinggi Berkurang


Walikota Bukittinggi ERman Syafar resmi mencabut Peraturan Walikota Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 tentang retribusi pedagang pasar.

Walikota Bukittinggi Erman Syafar mencabut Perwako nomor 40 dan 41 tentang retribusi pasar.

Walikota Bukittinggi Erman Syafar

Dibaca : 1.0K

Prokabar.com, Bukittinggi – Walikota Bukittinggi ERman Syafar resmi mencabut Peraturan Walikota Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 tentang retribusi pedagang pasar.

Pencabutan retribusi pedagang passar itu merupakan janji kampanye Erman Syafar saat Pemilihan Walikota Bukittinggi beberapa waktu lalu.

“Secara resmi Perwako 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur retribusi pedagang pasar dan selama ini memberatkan pedagang sudah dicabut,” kata erman Syafar, Minggu (8/8).

“Alhamdulillah sudah mendapat persetujuan untuk diundangkan sejak Jumat 6 Agustus 2018,” lanjutnya.

Erman Syafar mengaku banyak pedagang yang berterimakasih atas pencabutan perwako tersebut.

Politisi asal Gerindra ini menjelaskan dalam beberapa bulan menjabat banyak proses yang harus terlewati agar Perwako tersebut dicabut.

Proses itu bermula sejak pertamakali menjabat. Berkat bantuan dari Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat perwako itu akhirnya berganti dengan yang baru.

Perwako baru tersebut memang jauh menguntungkan pedagang pasar Bukittinggi.

Para pedagang tetap harus membayar retribusi, namun berkurang 20 sampai 30 persen di tiap objek dari Perwako sebelumnya.

Pengurangan retribusi ini jelas akan mengurangi pendapatan Kota Bukittinggi.

Tapi, Erman Syafar tidak khawatir karena baginya sumber pendapatan tidak hanya dari pasar.

Baginya, kesejahteraan masyarakat yang mayoritas pedagang bisa terbantu.

“Pendapatan itu kan tidak hanya dari pasar, masih banyak sumber dan potensi lain.”

“Kalaupun hilang, jumlahnya tidak seberapa dan masih bisa subsidi silang. Paling penting masyarakat yang sebagian besar pedagang bisa terbantu,” ungkapnya.

Janji Andre Rosiade

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang terlibat dalam janji pencabutan Perwako tersebut sangat mengapresiasi Erman Syafar.

Menurutnya, pencabutan itu merupakan imbal balik dari kepercayaan masyarakat Bukittinggi pada Gerindra.

“Kepercayaan yang begitu besar dari masyarakat Bukittinggi. Wajib bagi Gerindra bekerja keras dan cepat untuk mewujudkan janji ini dan menyejahterakan masyarakat.”

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top