Nasional

Eks Koruptor Jadi Komisaris, Herman Khaeron Kritik BUMN


Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti hal ini dengan menyebut Kementerian BUMN seharusnya mengedapankan jargon Akhlak.

Lingkungan di sekitar PT Pupuk Iskandar Muda

Lingkungan di sekitar PT Pupuk Iskandar Muda

Dibaca : 601

Prokabar.com, Jakarta – Eks koruptor Emir Moeis mendapatkan mandat baru sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti hal ini dengan menyebut Kementerian BUMN seharusnya mengedapankan jargon Akhlak.

Jargon tersebut adalah milik BUMN yang merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Harusnya jargon Akhlak ini dikedepankan secara konsisten,” tegas Herman Khaeron, Jumat (6/8).

Herman menegaskan penunjukkan Komisaris harusnya melalui pertimbangan yang profesional.

PT Pupuk Iskandar Muda bukanlah perusahaan yang untung sehingga menurutnya tak perlu ada tambahan komisaris.

Apalagi yang menjadi komisaris adalah mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis.

Herman melanjutkan perlu ada aturan penunjukkan direksi dan komsirais dalam revisi undang-undang BUMN untuk menjaga profesionalitas yang menjabat.

Emir Moeis yang merupakan eks koruptor PLTU Tarahan itu menjadi komisrais PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021

Penunjukkan itu oleh pemegang saham di PT Pupuk Iskandar Muda atau PT PIM.

Jauh sebelum ini, Emir membuih di penjara selama tiga tahun karena putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2014.

Hukuman itu lantaran Emir terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung Selatan, tahun 2004.

Hakim menjatuhkan hukuman karena saat itu menjabat di Komisi VIII DPR dan menerima suap sebesar 357 ribu Dollar Amerika dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc.


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top