Daerah

DPRD Pessel Setujui Ranperda APBD 2020 Menjadi Perda 

Dibaca : 700

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda di kantor dewan setempat, pada Selasa (26/7).

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen mengatakan, rapat paripurna bersama pemerintah tentang penandatanganan persetujuan bersama menjadi Perda itu sudah berdasarkan tahapan yang berlaku dan pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 hingga menjadi Perda dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Pembahasan di tingkat dewan berjalan sangat alot. “Alhamdulillah, kita dapat menyelesaikan pembahasannya dengan baik,” ujar politisi PAN itu saat memimpin paripurna.

Selain disusun oleh pemereintah kabupaten, nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD juga menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Pelaksanaan pembangunan daerah harus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kelemahan atau kekurangan realisasi APBD tahun sebelumnya, jelasnya.

“Hal itu harus disempurnakan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pessel tahun 2020, Aljufri menyampaikan terima kasih atas kepercayaan seluruh jajaran anggota di DPRD dan Pemkab dalam menyampaikan hasil pembahasan Pansus.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pesisir Selatan tahun 2020 sudah melalui kajian panjang oleh Tim Pansus DPRD Pessel hingga akhir disepakati untuk menjadi Perda.

“Hal itu juga dilakukan melalui studi banding ke BPKD beberapa daerah baik dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat,” ungkapnya.

Persetujuan DPRD harus dilakukan secara maksimal di masa mendatang oleh pemerintah daerah.

Di antaranya, terkait dengan pendapatan pajak daerah dari berbagai bidang agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya seperti pajak hotel, restoran, rumah makan dan lainnya yang dinilai masih minim.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top