Nasional

Perubahan Statuta UI Dianggap Memalukan


Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mendapat sorotan dari Anggota DPR RI Fadli Zon.

Politisi Gerindra Fadlizon

Politisi Gerindra Fadlizon

Dibaca : 1.3K

Prokabar.com, Jakarta – Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mendapat sorotan dari Anggota DPR RI Fadli Zon.

Politisi Gerindra ini menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memalukan.

Baca Juga: 

Dorong Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat, Apical Group Tebar Hewan Kurban

Penilaian ini muncul karena perubahan Statuta tersebut melegitimasi rangkap jabatan oleh Rektor UI.

“Sungguh memalukan,  Statuta UI berubah untuk meligitamsi jabatan komisaris BUMN,” kata Fadli Zon, Rabu (21/7).

Menurut pria 50 tahun ini, perubahan statuta UI akan mengurangi kepercayaan masyarakat pada dunia akademik.

Fadli Zon berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah keputusan tersebut.

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta.

Jokowi meneken peraturan yang mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 tersebut pada 2 Juli 2021.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Syarief Hasan juga menyoroti hal ini.

Syarief Hasan berpendapat perubahan statuta UI ini menunjukkan oligarki kekuasaan.

Apalagi Rektor UI Ari Kuncoro pernah mendapatkan sorotan publik yang memanggil BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo.

Syarief Hasan mengatakan Statuta UI sebelumnya melarang Rektor dan Wakil Rektor menjadi pejabat BUMN, BUMD maupun swasta.

Sementara BRI adalah bagian dari BUMN yang memastikan Rektor ataupun wakilnya tidak boleh menduduki jabatan di BRI.

Sayangnya, Statuta kampus ternama Indonesia ini diubah redaksinya pada PP nomor 75 Tahun 2021 dengan menyebut dilarang rangkap jabatan Direksi BUMN.

Menurut Syarief, keputusan ini tidak tepat karena akan menjadi preseden buruk bagi hubungan kampus dan pemerintah.

Kampus selama ini mendapat pandangan positif karena terbebas atatu tidak terikat kepentingan tertentu.

Jika pola ini ada, maka kampus lain akan mencontoh sehingga merusak independensi kampus.

“Kita berharap selama ini dosen di kampus negeri fokus menjadi pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat yang jauh dari kepentingan praktis,” kata Syarief Hasan.


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top