Kriminal

Pemakai dan Pengedar Ganja Dicokok Tim Tarantula Polres Tanah Datar

Dibaca : 387

Tanah Datar, Prokabar – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7).

Keduanya diamankan di pinggir jalan raya Batusangkar-Ombilin tepatnya di Jorong Piliang Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar.

Kasat Nakroba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku R sering menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di nagari Lima Kaum.

“Guna memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan R di pinggir jalan raya Batusangkar-Ombilin Jorong Piliang Nagari Limo Kaum,” ujat Kasat Narkoba.

Berdasarkan penggeledahan badan yang dilakukan petugas, ditemukan satu paket Narkotika Jenis Ganja kering yang dibungkus dengan Kertas warna coklat.

“Ganja itu dia selipkan di pinggang celana R. Dan menurut R barang haram berupa daun ganja kering tersebut diperoleh dari seorang laki laki inisial D,” lanjut Kasat.

Dari keterangan itu, kemudian petugas bergerak ke kediaman inisial D yang masih satu Jorong dengan pelaku pertama. Tanpa perlawanan, petuga pun mengamankan D.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan Polres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top