Nasional

Peringati Hari Laut Sedunia dan HUT ke 43, BPPT Kembangkan Teknologi Canggih Peringatan Dini Tsunami

Dibaca : 519

Tangerang, Prokabar – Bertepatan dengan peringatan Hari Laut Sedunia 8 Juni, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga merayakan hari jadinya yang ke 43 tahun.

Menandai pertambahan usianya, BPPT tengah menerapkan Teknologi Sistem Peringatan Dini Tsunami. Sebagai sosialisasi kepada masyarakat terkait usahanya, BPPT menggelar media gathering dengan tema ‘Teknologi Deteksi Tsunami Berbasis Buoy, Kabel Serat Optik, dan Akustik Tomografi’.

“BPPT telah menyusun desain besar peta jalan teknologi mitigasi dengan mengoperasikan InaBuoy di 13 lokasi, InaCBT di 7 lokasi, InaCAT di 3 lokasi dan didukung dengan pengolahan kecerdasan artifisial. Semua Teknologi InaTEWS ditargetkan akan beroperasi penuh pada tahun 2024,” terang Kepala BPPT Hammam Riza di Gedung Geostech, Puspiptek, Tangerang Selatan.

Riza menuturkan, sistem pendeteksi dini bencana dasar laut dibutuhkan bagi wilayah Indonesia.

Pasalnya, Indonesia berada di zona Ring of Fire karena letak geografisnya berada di antara pertemuan 3 lempeng tektonik besar yakni lempeng Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik.

“Pertemuan tiga lempeng besar itu menjadikan Indonesia terkategori sebagai zona rawan gempa,” sambung Riza.

Ditambah, Indonesia sebagai negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia higga daerah padat penduduk seperti mayoritas Pulau Sumatera, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, NTT, Sulawesi, hingga Ambon merupakan daerah yang rawan akan terjadinya gempa bumi dan hanya sebagian kecil Pulau Jawa bisa dikatakan aman dari ancaman gempa.

“Melihat dari kondisi tersebut serta histori kebencanaan, upaya mitigasi bencana terintegrasi sudah sepatutnya diterapkan di Indonesia,” tambahnya lagi.

Di sisi lain, sejumlah peristiwa bencana alam seperti bencana besar di Tahun 2018 yang menerpa Lombok, Palu, dan Selat Sunda menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak dalam memperingatkan datangnya bencana sedini mungkin.

Hal tersebut juga sesuai arahan Perintah Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top