Daerah

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab Pasbar di Tahun 2021

Dibaca : 231

PasamanBarat, Prokabar – Kabupaten Pasaman Barat terus mendukung perihal keterbukaan informasi public di daerah itu. Ini dibuktikan dengan naiknya peringkat Pasaman Barat di kancah Provinsi Sumbar, perihal keterbukaan informasi publik.

“Pada 2019 lalu, Pasaman Barat berada di peringkat 18 dari 19 kota atau kabupaten di Sumbar perihal keterbukaan informasi publik. Di tahun 2020, Pasaman Barat peringkatnya naik menjadi 10,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pasaman Barat, Edi Murdani.

Diakuinya, peringkat ini merupakan hasil yang dilayangkan oleh Komisi Informasi Pemrov Sumbar untuk kategori pemerintahan. “Kita sudah berada di 10 besar, tentunya ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Kita akan terus memperbaiki catatan ini,” kata Edi.

Ada beberapa poin yang harus diperbaiki seperti belum ditemukannya peraturan dan rancangan peraturan perihal keterbukaan informasi publik di Pasaman Barat, tidak memiliki aplikasi atau tool pada website terkait permohonan informasi publik, tidak mengumumkan profil badan publik, tidak mengumumkan informasi terkait rencana kerja dan kalender kegiatan tahun 2020 lain sebagainya.

Edi berharap, dinas-dinas yang ada di Pasaman Barat dapat mengirimkan data lewat operator PPID untuk dimasukkan ke website PPID di bawah naungan Diskominfo Kabupaten Pasaman Barat. Sebab, saat ini keterbukaan informasi publik itu adalah hak masyarakat. Untuk itu, penilaian website PPID ini juga harus didukung oleh dinas-dinas terkait lainnya. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top