Daerah

PN Pasaman Barat Bakal Buat Aplikasi Pelayanan Menjangkau Masyarakat di Nagari

Dibaca : 256

PasamanBarat, Prokabar – Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat terus bekerja maksimal di tengah terjangan pandemi corona. Agaknya lembaga pengadil ini tidak ada habis-habisnya memunculkan inovasi baru. Di tahun 2021 ini, PN Pasaman Barat menargetkan pelayanan secara dalam jaringan (daring) untuk menjangkau masyarakat sampai ke nagari atau desa adat.

Bila pelayanan daring ini dilakukan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke PN Pasaman Barat untuk keperluan yang dituju, cukup secara daring di kantor camat. Nanti ada petugas PN yang bakal memandu kebutuhan masyarakat tersebut.

“Pelayanan secara daring sudah dilakukan di tingkat kecamatan. Untuk 2021 kita targetkan pelayanan sampai di tingkat nagari atau desa,” kata Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Aries Sholeh Efendi didampingi Sekretaris Ade Candra dan Humas Warman Priyatno.

Saat ini, pihak PN Pasaman Barat tengah mensosialisasikan aplikasi daring yang dibuat karena sangat efektif untuk tidak terjadinya gratifikasi dan korupsi. Caranya, mulai dari media sosial, media massa juga sosialisasi langsung ke kecamatan. Di aplikasi itu bakal tercantum atau diterangkan biaya berperkara, tilang dan lainnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pertemuan dengan petugas pojok pengadilan di seluruh kecamatan untuk membahas rencana membuat aplikasi online palayanan yang dinamakan dengan aplikasi DIVA,” kata Aries

Masyarakat cukup membuka aplikasi itu dan di dalamnya akan muncul kegiatan seperti perkara, sidang, tilang, panjar dan informasi lainnya,” pungkasnya. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top