Daerah

Pemkab Pessel Wajibkan Pegawai di Lingkungannya Jalani Swab Test

Dibaca : 743

Pessel, Prokabar — Sekitar 3.500 orang lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), mulai Kamis (19/11) lalu hingga 10 hari ke depan melakukan swab dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

Penjabat Sementara (Pjs) Mardi, menjadi peserta swab pertama di jajaran Sekretariat Daerah (Setda) kemudian disusul Staf ahli, asisten dan Kepala Bagian dan staf.

“Alhamdulillah saya telah selesai menjalani swab dalam rangka swab massal di lingkup pemkab,” kata dia dilansir dari MC Pessel, Senin (23/11).

Menurut dia, dari beberapa kali dirinya menjalani swab tidak pernah merasakan sakit atau keluhan lain, untuk itu ASN dan masyarakat tidak usah takut menjalani

Ia menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, harus melaksanakan Swab-Test polymerase chain reaction (PCR). “Tidak ada alasan ASN dan Non-ASN, untuk menolak melakukan swab,” kata Mardi usai menjalani tes swab.

Bagi ASN yang tidak menjalani swab akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 sementara Non-ASN sanksinya dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer.

Dikatakan, pelaksanaan swab massal bagi ASN di lingkup Pemkab Pessel disampaikan dengan instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/358/STC-19/XI/2020 Tentang pelaksanaan tes PCR- SWAB Bagi ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tertanggal 13 November 2020.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran selaku Sekretaris Satgas Covid 19, Dailipal, pelaksanaan swab massal bagi ASN dan Non-ASN dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai Kamis (19/11) sampai Selesainya pengambilan Sampel.

Dia menambahkan, setiap hari ada tiga sampai enam perangkat daerah, dengan total peserta 300 sampai 400 orang setiap hari.

Sementara bagi ASN dan Non ASN yang bertugas di kecamatan dilaksanakan di masing masing kecamatan, sedangkan rumah sakit M. Zein Painan dan RSUD Tapan dilakukan di rumah sakit masing masing. (*)

 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top