Pemkab Pessel Wajibkan Pegawai di Lingkungannya Jalani Swab Test

Penulis -

Senin, 23 November 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Sekitar 3.500 orang lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel), mulai Kamis (19/11) lalu hingga 10 hari ke depan melakukan swab dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

Penjabat Sementara (Pjs) Mardi, menjadi peserta swab pertama di jajaran Sekretariat Daerah (Setda) kemudian disusul Staf ahli, asisten dan Kepala Bagian dan staf.

“Alhamdulillah saya telah selesai menjalani swab dalam rangka swab massal di lingkup pemkab,” kata dia dilansir dari MC Pessel, Senin (23/11).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut dia, dari beberapa kali dirinya menjalani swab tidak pernah merasakan sakit atau keluhan lain, untuk itu ASN dan masyarakat tidak usah takut menjalani

Ia menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, harus melaksanakan Swab-Test polymerase chain reaction (PCR). “Tidak ada alasan ASN dan Non-ASN, untuk menolak melakukan swab,” kata Mardi usai menjalani tes swab.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Bagi ASN yang tidak menjalani swab akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 sementara Non-ASN sanksinya dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer.

Dikatakan, pelaksanaan swab massal bagi ASN di lingkup Pemkab Pessel disampaikan dengan instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/358/STC-19/XI/2020 Tentang pelaksanaan tes PCR- SWAB Bagi ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tertanggal 13 November 2020.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran selaku Sekretaris Satgas Covid 19, Dailipal, pelaksanaan swab massal bagi ASN dan Non-ASN dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai Kamis (19/11) sampai Selesainya pengambilan Sampel.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dia menambahkan, setiap hari ada tiga sampai enam perangkat daerah, dengan total peserta 300 sampai 400 orang setiap hari.

Sementara bagi ASN dan Non ASN yang bertugas di kecamatan dilaksanakan di masing masing kecamatan, sedangkan rumah sakit M. Zein Painan dan RSUD Tapan dilakukan di rumah sakit masing masing. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB