Daerah

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Ringkus Pelaku Pencurian di Jambi

Dibaca : 1.1K

Padang Pariaman, Prokabar – Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus YR (34) seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kelurahan Vijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (6/6).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Reskrimnya Iptu Abdul Kadir Jailani mengungkapkan, penangkapan pelaku berdsarkan laporan polisi nomor: LP/03/II/2020/Polres tanggal 28 Maret 2020) lalu dari korban Ritia Ade warga Korong Padang Bungo Nagari Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.

Berbekal dari laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, namun pelaku tidak berhasil ditangkap karena lebih dulu melarikan diri dengan membawa barang bukti (BB) berupa mobil Xenia plat polisi BM 1237 CV. Polisi tidak behenti disitu, dua bulan berselang keberadan pelaku akhirnya diketahui dimana pelaku kini tengah berada di Daerah Jambi.

“Setelah kita ketahui keberadaan pelaku, langsung saya perintahkan anggota untuk menangkap pelaku ke Jambi yang dikomandoi langsung oleh Kanitreskrim Ipda Hendri Haryono. Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya,” sebut Abdul Kadir.

Penangkapan pelaku, sambung Abdul Kadir Jailani, sempat dihalangi oleh orang tua pelaku karena tidak mengetahui alasan petugas menangkap anaknya. Namun setelah diberikan bukti dan penjelasan akhirnya orang tua pelaku mengetahui bahwa anaknya sudah melarikan mobil orang lain.

“Kini anggota sedang diperjalanan dari Jambi menunjuh Polres Padang Pariaman bersama tersangka YR,” sambung Abdul Kadir.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil Xenia warna putih dengan Nomor Polisi BM 1237 CV. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Syh)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top