Daerah

Satpol PP Padang Dirikan Dua Pos Pemantauan di Pasar Raya

Dibaca : 262

Padang, Prokabar — Sebagai upaya untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mendirikan dua pos pengawasan dan pemantauan di Pasar Raya.

Kasat Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan langkah ini bentuk keseriusan Pemko Padang melalui Satpol PP, dengan membangun Pos pengawasan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) di Kawasan Pasar Raya Padang.

“Di lokasi Pasar raya akan dibangun dua titik lokasi Pos Pengawasan, yakni Kawasan Air Mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah dan satu lagi dekat Lokasi Pasar Sandang Pangan Pasar Raya Padang.” terangnya, Selasa (21/4).

Untuk itu satu pleton personil Satpol PP di siagakan di pos tersebut guna lakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berkunjung ke pasar raya Padang.

Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB ) akan diberlakukan guna penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Padang dengan hal ini pemko mengharapkan masyarakat agar untuk sementara waktu di rumah saja.

“Dengan adanya pos tersebut personil yang kita standby kan setiap hari di lokasi tersebut  penerapan PSBB bisa dioptimalkan”, terang Alfiadi.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pendirian pos tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan PSBB untuk memutus rantai penularan Covid-19, mengingat di pasar raya telah terjadi transmisi lokal penyebaran.

“Diharapkan masyarakat untuk di rumah saja sementara ini. Jika memang harus ke Pasar Raya, patuhi poin-poin, dan selalu memakai masker, jika tidak memakai masker mereka tidak di izinkan memasuki pasar, sehingga penerapan PSBB ini bisa optimal memutus rantai penyebaran,” ungkapnya.

Pendirian pos ini akan dilakukan secepat mungkin sehingga pemantauan terhadap pengunjung pasar yang tidak patuh lebih bisa ditertibkan sesuai dengan sanksi yang telah dibuat oleh Pemko Padang.

Selain itu dari sepekan yang lalu personil Satpol PP telah inten melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di Pasar Raya bersama petugas pemadam kebakaran.

“Personil bidang Linmas telah kita turunkan, dengan alat pengeras suara guna mengimbau masyarakat patuhi aturan pemerintah, PSBB akan dilaksanakan mulai rabu 22 April 2020 hingga dua pekan ke depan, ini demi kebaikan kita bersama diharapkan untuk dipatuhi”, tutup Alfiadi. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top