Daerah

Satpol PP Padang Jaring 11 Orang di Kosan, Satu Ngaku ODP Covid-19

Dibaca : 368

Padang, Prokabar — Puluhan personil Satpol PP terkejut, karena satu orang perempuan yang baru saja diamankan mengaku berstatus Orang Dalam Pantaun (ODP) tekait Covid-19. Dirinya mengaku baru kembali dari Jakarta sekitar 15 hari belakangan dan dinyatakan ODP.

Perempuan ini berinisial FN (21) ikut terjaring saat dilakukan pengrebekan oleh Satpol PP Padang di salah satu kontrakan kawasan Lubuk Begalung Kota Padang Sumatera Barat. Ada 11 orang yang terjaring petugas dalam operasi tersebut termasuk perempuan FN.

Berawal dari laporan masyarakat setempat yang telah resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur saja laki dan perempuan berada di sana. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lakosi, sesuai laporan ditemui rumah semi permanen di kawasan tersebut, terdiri dari beberapa kamar berdinding papan.

Didalam ruangan tersebut ada yang kepergok petugas mereka berpasangan laki-laki bersama teman perempuanya disana. Ada juga sedang duduk, dan sebagian lagi sedang tidur pulas. Diduga melakukan perbuatan kumpul kebo karena bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri.  

“Belasan yang orang yang masih kebanyakan usia remaja saat dilakukan penertiban tidak bisa melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Identitas diri ataupun pun surat nikah kepada petugas,” terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang, Rabu (1/4).

Lebih lanjut, dalam rangka proses lebih lanjut ke 11 orang ini langsung di amankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Terkait kepada perempuan yang mengaku ODP. Diketahui berasal daerah Bukittinggi setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS ternyata perempuan mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas. Hal tersebut diketahui setelah Satpol PP telpon langsung orang tua yang bersangkutan.

“Untuk selanjutnya petugas langsung antarkan yang bersangkutan ke Travel yang menuju Bukittinggi.” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama ldalam masa tangap darurat Covid-19. Segala aktifitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak harus membubarkan diri sesuai intruksi dan imbauan Walikota Padang.

“Karena ini langkah pemerintahan kota Padang berharap untuk memperkecil penuoran virus Corona.” ungkapnya.

Lebih lanjut Alfiadi menjelaskan kepada mereka yang terjaring ini akan di proses sesuai aturan dan ketentuan serta juga memanggil pihak orang tua mereka agar  datang ke Mako Satpol PP.

“Ini adalah tugas rutin kita segala kegiatan dan peraturan di Kota Padang akan kita tegakan  mereka yang terjaring ini pihak orang tua akan kita panggil,” tegas Alfiadi. (rel/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top