Daerah

Jumlah Melebihi Kuota, DPM Pasaman Perketat Seleksi Bakal Calon Nagari

Dibaca : 429

Pasaman, Prokabar — Proses pemilihan wali nagari di Pasaman terus berjalan. Sebanyak 130 bakal calon wali nagari se Pasaman ikuti ujian tertulis.

Saat ujian dimulai, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menekankan bakal calon yang nantinya terpilih sebagai wali, untuk lebih arif dalam menjalankan tugas.

“Menjadi wali nagari, jangan hanya karena dana desa yang cukup besar, namun wali nagari harus memiliki terobosan baru untuk dapat dijadikan pedoman dalam pembangunan di nagari masing masing. Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan calon yang tangguh dan siap menghadapi dinamika dan tantangan di pemerintahan nagari,” ungkap Bupati Yusuf, Selasa (25/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM), Hasiholan Hutagalung mengatakan, ujian tertulis dan tes wawancara merupakan seleksi tambahan di tingkat kabupaten. Ini dikarenakan calon di 16 nagari itu melebihi jumlah maksimal dalam pencalonan wali nagari,” ujar Hasiholan.

“Dalam perda Kabupaten Pasaman nomor 1 tahun 2016 tentang Pilwana, dirubah dengan Perda No.3 Tahun 2019, serta mengacu pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 atas perubahan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa diatur, masing-masing nagari hanya boleh lima calon untuk masuk tahap pemilihan. Nyatanya, di beberapa nagari ada bakal calon yang lebih lima orang. Makanya ada ujian tambahan ini,” tukas Hasiolan. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top