Daerah

Komplotan Peredaran Narkoba, KI Cs diamankan Polsek Lembah Melintang, Pelakunya Pemuda Semua

Dibaca : 764

Pasaman Barat, Prokabar — Lima orang pelaku peredaran narkoba diamankan tim Polsel Lembah Melintang. Kapolsek Lembah Melintang, Iptu Alfian mengatakan, kelima pelaku ini diamankan sepanjang Kamis (23/1) di lokasi berbeda-beda.

“Mereka kami amankan kemarin. Dari satu pelaku awalnya, kemudian kami kembangkan dan menangkap empat pelaku lainnya,” kata Iptu Alfian, Jumat (24/1).

Dijelaskan Alfian, informasi awal, peredaran narkoba mengarah pada pelaku KI (40), warga Kecamatan Lembah Melintang. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. KI berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, satu kaleng rokok yang berisi sepaket ganja dan berang bukti lainnya.

“Usai mengamankan KI kami kembangkan,” lanjut Iptu Alfian.

Hasilnya, seorang pelaku lainnya, SG (21), warga Tamiang, Jorong Saroha, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, berhasil diamankan. SG diamankan beserta barang bukti berupa satu paket kecil ganja kering dibungkus plastik hitam dan uang tunai sebanyak Rp230 ribu. Kemudian juga diamankan AN (35) warga Air Bayang, Nagari Ujung Gading dengan barang bukti saty paket sedang ganja kering di bungkus plastik hitam putih dan tujuh lembar kertas pembungkus nasi ukuran kecil serta uang tunai sebesar Rp110.

“Dari pengembangan pemeriksaan SG dan AN, kami menangkap SI (24) warga Air Bayang juga dan RK (28). Dari tangan SI, kami amankan satu paket ganja. Diduga kuat, KI, SG, AN dan SI merupakan pengedar. Sementara, RK pemakai. Kami masih melakukan pengembangan,” tukas Iptu Alfian. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top