Daerah

Satgas Pengawasan Umrah Lakukan Sidak di BIM

Dibaca : 589

Padang, Prokabar — Tim Satgas Pengawasan Umrah menggelar sidak pemberangkatan jamaah umrah di Bandara Internasional Minangkabau, Minggu (29/12). Dalam kesempatan tersebut Tim Satgas Pengawasan Umrah melihat dua  rombongan jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi. Mereka adalah jemaah umrah dari Sela Ekspres Tour dan Penjuru Wisata Negeri.

Kesempatan itu dimanfaatkan tim satgas yang dipimpin Kepala Seksi Perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Iin Kurniawati Hamidah, untuk berdialog dan menggali informasi dari para jemaah. Salah satunya dengan melakukan pemindaian kartu identitas jemaah. 

Kartu identitas jemaah Sela Ekspres Tour benar adanya, saat dipindai, langsung muncul data jemaah umrah yang akan berangkat. Berbeda dengan kartu identitas jemaah Penjuru Wisata, ketika dipindai yang muncul adalah alamat kantor travel tersebut, bukan data jemaah.

Kepala Seksi Perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Lin Kurniawati Hamidah mengatakan ada PPIU yang tidak melaporkan data jemaahnya ke Siskopatuh. 

Selain dua PPIU di atas, hari itu ada juga pemberangkatan jemaah umrah empat PPIU lainnya,  yaitu: PT. Bimalyndo Hajar Aswad, PT. Armindo Jaya Tur, PT. Sianok Indah Holiday, dan PT. Malindo Mekkah Madinah.

Dari proses sidak, didapati jemaah PT. Malindo Mekkah Madinah memakai seragam PT. Cordoba Berkah Mandiri yang belum memiliki izin sebagai PPIU. Sedangkan jemaah PT. Bimalyndo Hajar Aswad memakai atribut PT. Saudia Islamic Tour dan Rizkia yang juga belum punya izin sebagai PPIU. 

“Kita tegur keras travel yang menggunakan seragam dan atribut yang berbeda,” ujar Iin.

Iin mengaku ada kekhawatiran jemaah gagal berangkat karena ada proses sidak. Setelah tim satgas jelaskan, mereka baru paham bahwa sidak tidak akan menghalangi keberangkatan mereka. Sidak justru dalam rangka melindungi dan memastikan layanan yang akan diterima jemaah selama di Saudi.  

Plt Kabid PHU Efrizal berharap datangnya Satgas Pengawasan Umrah ke Provinsi Sumatera Barat akan memberikan pembelajaran kepada PPIU, terutama terkait UU 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

“Sementara ini, pembinaan yang kita lakukan dengan segala keterbatasan baru sebatas surat dan belum ada tindakan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa membentuk satgas umrah sama seperti yang di bentuk Ditjen PHU,” ujarnya. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top