Kriminal

Di Rumah Mertuanya, IRT Ditangkap Polres Pessel, Ini Penyebabnya

Dibaca : 632

Pessel, Prokabar – Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini, menjadi tren dan tak kian habisnya, seakan perkembangan sabu tak ubahnya jamur yang tubuh dikala musim hujan.

Buktinya jajaran Sat Narkoba Polres Pessel, kembali menangkap satu orang pelaku Ibu Rumah Tangga (IRT) Yuliya (30) merupakan warga Jalan Makasar Nomor 8 Pasar Gaung, Taluk Bayur, Kecamatan Taluk Kabung, Kota Padang.

Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, pada Senin (21/10) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Narkoba IPTU Heristyah mengatakan, tersangka yang bernama Yuliya ditangkap saat berada di rumah mertuanya, dan pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

“Kami sudah sering turun mingintai gerak gerik tersangka. Ketika turun kelapangan kami hanya memetakan lokasi dimana tersangka bermain dan dimana rumah tersangka ini. Setelah melakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dikediaman mertuanya,” ujarnya.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, tetapi tetap tidak mengakui perbuatannya. “Saat kami temukan barang bukti di dalam rumah tersangka, ia tidak bisa lagi mengelak, “ujarnya.

Dikatakan Heristyah, tentang tersangka, Informasi yang kami himpun dari masyarakat, tersangka merupakan pengedar narkoba dimana pelaku mendapatkannya akan dipaksa untuk mengaku.

Saat diminta keterangan, ungkap Heristyah, tersangka sekali-kali diam dan tertegun, tertunduk dengan mata berkaca-kaca dan terlihat wajah penuh penyesalan dengan perbuatannya.

Tersangka ini IRT, seakan berkata tidak dan tidak, saya meneysal pak, tak akan mengulangi lagi perbuatan ini, saya hanya memakai dan bukan pengedar pak, ucap Heristyah, sambil menirukan ucapan tersangka.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti, dua paket sabu yang berbungkus dengan plastik bening kemudian dibalut dengan timah rokok, satu alat hisap sabu atau bong dan satu buah handphone merk Nokia X2 berwarna hitam.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top