Kriminal

Hisap Sabu, Seorang Warga Ujung Gading Diciduk Polisi

Shown in the photograph 01 August is a tiny plastic packet containing the banned drug metamphetamine hydrochloride locally known as "shabu", and elsewhere as "ice", worth 500 pesos (18.00 USD), weighing about half gram which is sold to drug users. Drug addicts inhale the smoke when the crystalline powder is melted by a flame. President Fidel Ramos has launched an all-out war against illegal drugs particularly against shabu which has alarmingly spread all over the country. Mr. Ramos called the phenomenal growth of narcotics trade in the country as a "national security threat." / AFP

Dibaca : 2.4K

Pasaman Barat, Prokabar — Kosumsi sabu, seorang pemuda diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat. Pemuda berinisial AM (28) ini, diamankan di Dusun Rantau Pinang, Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

“tersangka kami amankan kemarin malam di Rantau Pinang,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang, Jumat (18/10).

Dilanjutkan Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal, tersangka merupakan warga Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. Usai penangkapan, pelaku langsung diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top