Daerah

Bumnag Batu Hampar Kembangkan Potensi Peternakan

Dibaca : 670

Pesisir Selatan, Prokabar — Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Nagari Batu Hampar Kecamatan Koto XI Tarusan di Pesisir Selatan, Sumatra Barat akan mengembangkan potensi pertenakan di tahun 2020. Hal ini sejalan dengan potensi nagari yang banyak memiliki sapi.

Walinagari Batu Hampar Rino, lmengungkapkan, dengan menggunakan dana nagari Batu Hampar akan mengembangkan Bumnag untuk mengelola potensi perternakan, dan ini bergandengan dengan pemerintah nagari untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif.

“Bila BUMNag sejalan dengan pemerintah nagari, BUMNag akan berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari melalui usaha ekonomi produktif,” katanya dilansir Prokabar dari MC Pessel.

Ditambahkan beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan dengan Dinas Pertenakan untuk mewujudkan rencana ini.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pesisir Selatan (Pessel) Hamdi mengungkapkan, sesuai arahan bupati, pihaknya tetap fokus melakukan pembinaan, sekaligus pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang ada di Pesisir Selatan untuk mengembangkan usaha ekonomi.

“Dengan demikian, BUMNag dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta berupaya mencarikan solusi atas persoalan yang muncul,” ucapnya.

Di samping itu, BUMNag didorong mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai potensi yang dimiliki nagari. Kemudian melalui pembinaan dan pendampingan nantinya ada BUMNag yang menjadi andalan di Pessel.

Selain bersinergi dengan stakeholder lainnya, BUMNag diharapkan ke depan semakin eksis, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nagari. Di sisi lain, DPMDP2KB juga diminta terus mendorong pemerintah nagari membentuk BUMNag.

Sebab, BUMNag merupakan sebuah lembaga yang dapat mengelola potensi nagari secara optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menciptakan kemandirian nagari.

Selanjutnya, pengurus BUMNag yang telah terbentuk segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Dalam artian mengembangkan usaha ekonomi sesuai potensi yang tersedia.

“BUMNag harus dikelola sesuai aturan yang ada, jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Akan tetapi adalah kepentingan bersama untuk kesejahteraan masyarakat nagari. Sementara pengelolaan BUMNag tentunya sesuai potensi yang ada di nagari masing-masing,” pungkas dia. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top