Peristiwa

Tuntut Agus Raharjo Cs Angkat Kaki dari KPK, Ratusan Masyarakat Demo di DPRD Sumbar

Dibaca : 405

Padang, Prokabar – Ratusan masyarakat yang tergabung ke dalam Aliansi Masyarakat Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (AMP-KPK) menggelar demo di Gedung DPRD Sumatera Barat, Senin (23/9), menuntut agar Agus Rahardjo Cs angkat kaki dari Gedung KPK secepatnya.

Mereka menilai sikap Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK periode 2015-2019 sudah tidak menunjukkan integritasnya sebagai Ketua KPK.

“Apalagi saat menyatakan jika dirinya mengembalikan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo, yang justru sikap tersebut sama sekali tidak ada regulasi yang membenarkannya,” ungkap orator demo, Disman Putra.

Selain itu, mereka juga meminta Presiden Jokowi segera melantik Komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.

Para demonstran juga menyatakan dukungannya kepada revisi Undang-undang KPK.

Tak hanya itu, demonstran menilai selama di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK tebang pilih dalam menentukan kasus dan seakan lembaga KPK diarahkan ke ranah politis.

Dalam kesempatan itu, AMP-KPK menyampaikan beberapa pernyataan sikap yakni ;

1. Sikap Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK periode 2015-2019 sudah tidak menunjukkan integritasnya sebagai Ketua KPK. Apalagi saat menyatakan jika dirinya mengembalikan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo, yang justru sikap tersebut sama sekali tidak ada regulasi yang membenarkannya.

2. Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 segara dilantik guna menggantikan para komisioner KPK saat ini untuk melanjutkan estafet kepemimpinan, guna regenerasi di tubuh lembaga anti rasuah dalam  kontek pemberantasan korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

3. Revisi UU KPK harus kita dukung dan kita desak Ketua KPK terpilih Firli Bahuri untuk dilantik. Kita minta Agus Rahardjo angkat kaki dari KPK dan harus mundur dari jabatannya.

4. Pecat Agus Rahardjo sesegera mungkin dikarenakan memainkan polemik di tengah masyrakat sehingga memunculkan rasa tidak percaya masyarakat kepada KPK.

5. Selama di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK tebang pilih dalam menentukan kasus dan seakan lembaga KPK diarahkan ke ranah politis. (*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top