Kriminal

Ganja 43 Paket Besar Gagal Masuk Tanah Datar, Ini Daerah Asalnya

Dibaca : 1.6K

Pasaman, Prokabar — Puluhan ganja yang diamankan Polres Pasaman Kamis (11/7) pagi, ternyata berasal dari Desa Laru, Kabupaten Madina Sumatera Utara. Ini diakui kedua pelaku, TJ (35) dan RA (24) warga Jorong Balai Baru Desa Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, dan warga Surau Baru, Jorong Koto Hilalang, Desa Balingka Kecamatan IV Koto, Kota Bukittinggi.

Rencana kedua pelaku, bila tidak tertangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Pasaman, ganja siap edar sebanyak 43 paket besar atau berat sekitar 43 kilo, bakal dibawa ke Tanah Datar.

“Sepak terjang kedua pelaku ini sudah ganas kiranya. Mereka bakal kami jerat pidana pasal 111, 114, 115 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin.

Di sisi lain, salah satu pelaku, TJ mengaku pada Prokabar.com, ia sudah dua kali melakoni kurir ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat. Bahkan dalam aksi sebelumnya, pelaku membawa anaknya yang masih di bangku SD.

“Sudah dua kali bang, pertama saya bawa anak, untuk menemani saya dalam perjalanan. Sekarang saya sama kawan, dan tertangkap,” tukas TJ.

Saat ini, ke dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top