Daerah

PKL Marak Usai Lebaran, Ini yang Dilakukan Satpol PP Padang

Dibaca : 372

Padang, Prokabar — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) di Kota Padang mulai terlihat marak Pasca Lebaran, untuk mengatasi hal demikian Petugas Penegak Perda Pemko Padang terus melakukan Patroli di Kawasan Kota Padang, jika ditemukan ada yang melanggar, petugas terus berupaya untuk melakukan peneguran secara persuasif guna mengatasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran Perda di Kota Padang. Selasa (18/6).

Selain itu, terlihat juga petugas mengunjungi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dalam kunjungannya tersebut, terlihat petugas sedang mengingatkan Pedagang yang sudah melanggar Perda Kota Padang.

“Kita sekarang lagi berupaya untuk melakukan pendekatan dan mediasi kepada pedagang yang melanggar Perda secara persuasif dan humanis sekaligus menjelaskan pelanggaran apa yang sudah dilakukan, agar pedagang paham, kita berharap pedagang yang melanggar untuk segera mencari tempat yang tidak melanggar Perda,” kata Kasat POL PP Kota Padang.

Selain tindakan mediasi, petugaspun terlihat memberikan surat teguran dan surat perintah bongkar sendiri 1×24 jam kepada pedagang dan pemilik bangunan, yang mana adanya beberapa bangunan semi permanen yang sudah berdiri diatas Fasum tersebut.

“Selain dari peneguran kita juga memberikan surat perintah bongkar 1×24 jam kepada pedagang dan Pemilik bangunan, karena mereka jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang perubahan Perda No 04 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat,” tegasnya.

Al Amin berharap masyarakat Kota Padang yang berjualan dibadan jalan agar lebih bijak dalam mencari tempat untuk berjualan agar tidak berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang karena melanggar.

“Saya himbau kepada masyarakat Kota padang, yang berprofesi sebagai Pedagang Keliling, maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mencari nafkah di Kota Padang, marilah kita bijak dalam mencari tempat untuk berjualan, Hindari mengunakan trotoar atau badan jalan untuk untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan terganggunya aktifitas orang banyak ulah kita yang sudah salah mencari tempat,” imbau Al Amin. (rel/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top